"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Rabu, 13 Mei 2015

SILAHKAN PERUSAHAAN PINDAH KE VIETNAM .....

     Beberapa tahun belakangan ini, banyak perusahaan di Indonesia seringkali mengancam akan memindahkan perusahaannya ke negara-negara dengan upah buruh yang lebih rendah dari Indonesia, seperti Vietnam. Upah minimum buruh di Vietnam adalah sekitar 100 USD, bandingkan dengan upah buruh Indonesia yang mencapai 240 USD. 

Siaran Pers Tim Perjanjian Kerja Bersama 11 Federasi Serikat Buruh afiliasi IndustriALL

9 Mei 2015

SIARAN PERS

“MENAKER BUNGKAM PERAN FEDERASI SERIKAT BURUH”

Perjanjian Kerja Bersama merupakan hal paling fundamental yang berisi hak dan kepentingan buruh di tempat kerja. Sayangnya, peran federasi serikat buruh dalam perundingan PKB di bungkam oleh Menteri Tenaga kerja (Menaker) melalui Permenaker RI No 28 Tahun 2014 tertanggal 31 Desember 2014.

Kamis, 26 Maret 2015

MILITANSI sebagai NYAWA Organisasi

dari tulisan:

Cakjoss Soekardjie Kasman Singodimedjo
 
MILITANSI sebagai NYAWA Organisasi
Syarat membangun kinerja bersama adalah Militansi yang dimiliki semua team
Militansi inilah gambaran ketika sebuah organisasi memiliki keyakinan yang sama akan terwujudnya Visi dan Misi organisasi
Militansi juga menggambarkan tingkat kepedulian, kebersamaan sehingga menghasilkan engagement diantara team
Militansi adalah rasa kebersamaan yang penuh ketulusan, kesabaran dan keihlasan secara kolektive
Militansi adalah soleh sosial dalam berkinerja dimana semuanya memiliki semangat yang sama, energi yang sama dalam mencapai sebuah tujuan
Militansi adalah ikatan kebersamaan ikatan senasib sepenanggungan
Militansi adalah gambaran sebuah tujuan yang mulia yang harus dicapai digerakan dikerjakan secara bersama2
Militansi adalah impian tim yang handal dan hebat serta terpercaya
Militansi adalah gerak roda organisasi dimana semua roda berjalan dgn arah dan tujuan yang sama
Militansi adalah kekuatan para sahabat Rasulullah ketika mereka menjadi agen perubahan dalam mewujudkan visi dan misi perjuangan
Militansi adalah gambaran jammah solat yang mengikuti gerak imam dimana diperlukan sami'na wato'na.


sumber: https://www.facebook.com/cakjoss.kasmansingodimedjo

Rabu, 04 Maret 2015

BERITA ACARA RAKERNIK I, PT. INOAC POLYTECHNO INDONESIA

Karawang, 5 Maret 2015 (try)
Dalam Rakernik (Rapat Kerja Pimpinan Unit Kerja) ke I menghasilkan beberapa keputusan, satu diantaranya adalah sebagai berikut:

Berita Acara ini akan di buat SK oleh PC SPKEP SPSI Kabupaten Karawang dan selanjutnya di Catatkan di Kantor DISNAKERTRANS Kab. Karawang

Rabu, 25 Februari 2015

PHK SEBELUM KONTRAK BERAKHIR, PHI HUKUM 100 JUTA

Jakarta | Pembolehan diadakannya perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak), kadang membawa malapetaka tetapi juga kadang membawa keberuntungan. Sebut saja PT Prima Kencana yang beralamat di Jl. Penjernihan I, Kav. I No.I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, diwajibkan membayar Lisbeth Saur Marsaulina sebesar Rp.100 juta tanpa harus bekerja.

Minggu, 28 Desember 2014

LIMA KOTA DENGAN UPAH BURUH TERTINGGI

TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah meneken revisi upah minimum pada 24 Desember 2014. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, hasil revisi upah minimum kabupaten dan kota pada 2015 itu sudah proporsional. "Kami mengusulkan 1,5 persen sampai 2,58 persen kenaikannya, tapi gubernur memutuskan menjadi 1 persen sampai 4,64 persen," kata dia lewat pesan pendeknya pada Tempo, Sabut, 27 Desember 2014.

Revisi upah minimum tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tanggal 24 Desember 2014. Surat keputusan itu merevisi Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1581-Bangsos/2014 tentang UMK 2015 Di Jawa Barat yang sudah ditetapkan sebelumnya pada 21 November 2014.

Prosentase koreksi kenaikan upah itu ditujukan untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dengan besaran bervariasi antara 1 persen sampai 4,64 persen. Rata-rata koreksi untuk UMK 2015 pada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat 2,02 persen. Prosentase kenaikan upah tertinggi di Jawa Barat setelah revisi tercatat di Majalengka yakni 24,4 persen, sementara kenaikan upah terendah di Cianjur 9,87 persen.

Adapun lima kota dengan upah tertinggi di Jawa Barat adalah Kota Bekasi dengan upah Rp 2,984 juta per bulan, naik 22,2 persen dibandingkan tahun lalu. Peringkat kedua adalah Kabupaten Bekasi dengan upah sebesar Rp 2,925 juta, naik dari sebelumnya Rp 2,84 juta.

Wilayah lainnya adalah Karawang dengan upah Rp 2,987 juta per bulan. Pada peringkat keempat adalah Kota Depok sebesar Rp 2,732 juta dan terakhir yaitu Kota Bogor sebesar Rp 2,711 juta.

Untuk wilayah Kota Bandung, upah buruh adalah Rp 2,356 juta per bulan sedangkan Kabupaten Bandung hanya sebesar Rp 2,041 juta per bulan. Upah di ibu kota Jawa Barat ini lebih kecil dibandingkan di Bekasi, Bogor maupun Karawang.

sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/12/28/058631327/Lima-Kota-dengan-Upah-Buruh-Tertinggi

Minggu, 23 November 2014

KHL DAN UMK KARAWANG 2015

KHL dan UMK KARAWANG 2015 (Revisi; Berdasarkan Keputusan Gubernur
No. 561/Kep.1746-Bangsos/2014 tanggal 24 Desember 2014 adalah sebagai berikut:
KHL = Rp. 2.555.000
UMK = Rp. 2.987.000
TSK. = Rp. 2.989.000
UMKU 1 = Rp.3.250.000
UMKU 2 = Rp.3.400.000
UMKU 3 = Rp. 3.415.000


Sebelum di revisi adalah sbb:
KHL = Rp. 2.555.000
UMK = Rp. 2.957.450
TSK. = Rp. 2.970.000
UMKU 1 = Rp.3.249.575
UMKU 2 = Rp.3.398.000
UMKU 3 = Rp. 3.412.590



UMK 2015 PROPINSI JAWA BARAT (SK GUBERNUR JAWA BARAT 2015)