"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Kamis, 17 Mei 2012

Panitia Musnik (Musyawarah Unit Kerja)

    Kamis, 17 Mei 2012 telah diadakan Rapat dalam rangka persiapan peremajaan Pengurus Unit Kerja SPSI PT. IRC INOAC INDONESIA, Automotive Div., Karawang Plant. Dari hasil rapat dihasilkan 
    1) . Steering Commite (SC)
    2) . Panitia Musnik (Organizer Commite)

Kamis, 03 Mei 2012

UU NO 13 TH 2003, BAB XII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA


BAB  XII
PEMUTUSAN  HUBUNGAN  KERJA 

Pasal  150

Ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja dalam undang-undang ini meliputi
pemutusan hubungan kerja yang terjadi di badan usaha yang berbadan hukum atau
tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan atau milik badan hukum, baik milik
swasta maupun milik negara,  maupun usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang
mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau
imbalan dalam bentuk lain

Rabu, 02 Mei 2012

UU NO 13 TH 2003, BAB XI HUBUNGAN INDUSTRIAL

BAB  XI
HUBUNGAN  INDUSTRIAL

Bagian  Kesatu
Umum

Pasal  102

(1) Dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi
menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan
melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan
ketenagakerjaan.

Selasa, 01 Mei 2012

Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Sebelumnya menetapkan Upah Minimum Propinsi, Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak netral dari akademisi akan melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tetapi apa yang dimaksud survey KHL, komponen kebutuhan hidup apa yang disurvey dan mekanisme standarisasi KHL hingga menjadi penetapan Upah Minimum. Mari kita bahas bersama!
Apa yang dimaksud dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)?