"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Selasa, 20 November 2012

UMK Karawang 2013 dan UMK Jawa Barat


UMK Karawang Akhirnya Ditentukan Rp 2 Juta

KARAWANG, (PRLM).- Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja mengepung kantor Bupati Karawang, Senin (19/11/12). Sementara Dewan Pengupahan (DP) setempat tengah menggelar rapat untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2013.
Aksi buruh tersebut dilakukan untuk menekan DP menentukan UMK Karawang sebesar Rp 2 juta. Angka tersebut mengacu kepada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 yang telah disepakati DP sebelumnya pada angka Rp 1.690.502.

"Bagi kami UMK Rp 2 juta merupakan harga mati. Kami harap, dewan pengupahan mengerti hal tersebut," ujar Pembina unit Tekstil Sandang Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dudung Ridwan.
Menurut dia, keinginan buruh agar UMK lebih besar dari KHL merupakan hal yang wajar. Sebab, jika UMK selalu disamakan atau dipatok di bawah UMK, kapan buruh di Karawang bisa hidup tenang dan nyaman.
"Kami tidak menuntut sejahtera, seperti para PNS. Kami hanya ingin hidup tidak dibebani hutang agar bisa tenang," kata Dudung.
Dikatakan juga, semua pengurus serikat pekerja di Karawang sepakat UMK ditentukan Rp 2 juta per bulan. Angka tersebut mengacu pada UMK Bekasi yang telah menembus angka Rp 2,02 juta.
"Kami kira KHL Bekasi dengan Karawang sama. Jadi UMK pun harus sama," ujar pekerja lainnya, Asep.
Dari pantauan PR, aksi pengepungan kantor bupati tersebut merupakan hari kedua. Pada Minggu (18/11/12), mereka berkumpul di tempat yang sama untuk "mengawal" penentuan UMK.
Akibat aksi tersebut Jalan A. Yani Karawang ditutup total. Para buruh yang berunjuk rasa tidak tertampung semuanya di halaman kantor bupati, sehingga mereka berkumpul di jalan yang menghubungkan Kota Karawang dengan wilayah Kabupaten Bekasi tersebut.
Untuk mengurai arus lalu-lintas, Kepolisian Resort Karawang mengalihkan kendaraan dari arah Bekasi menuju Cikampek dan sebaliknya ke jalan lingkar luar Karawang. Sedangkan jalan A. Yani dan komplek perkatoran Pemkab Karawang dijaga ketat pasukan Brigade Mobil dari Polda Jabar.
Menjelang petang aksi buruh sempat memanas. Pasalnya, pembahasan UMK yang tengah digodog DP di ruang rapat bupati tak kunjung usai. Para buruh berteriak-teriak dan bahkan mereka mengancam akan memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek. Para buruh yang telah bertahan sejak pukul 13.00 WIB terlihat mulai habis kesabaran.
Mereka bersiap bertolak ke jalan tol, kendati cuaca sudah mulai mendung. Dalam orasinya, sejumlah perwakilan buruh memberi limit waktu hingga pukul 17.00 WIB kepada Bupati dan Dewan Pengupahan untuk mengumumkan hasil rapat penentuan UMK.
Jika hingga batas waktu tersebut, UMK Karawang tahun 2013 belum juga ditentukan, mereka siap bergerak ke jalan tol untuk menutupnya dengan lautan manusia.
Melihat hal tersebut, Bupati Ade Swara didampingi Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat berinisiatif menemui pengunjuk rasa. Di hadapan pengunjuk rasa bupati menyebutkan jika pembahasan penentuan UMK masih belum rampung.
Untuk itu bupati meminta para buruh bersabar dan tidak perlu melakukan tindakan anarkis."Kami sedang berupaya memperjuangkan nasib rekan-rekan. Apa yang kami putuskan nanti diharapkan merupakan hal terbaik bagi semua pihak," kata bupati.
Janji bupati itu awalnya mendapat reaksi keras dari para pengunjuk rasa. Mereka menginginkan agar nilai UMK diumumkan saat itu juga. Namun, sejumlah pengurus serikat pekerja memberi kesempatan kepada bupati untuk kembali bermusyawarah dengan unsur dewan pengupahan lainnya dalam beberapa jam ke depan. Sementara ribuan buruh tetap bertahan di plaza pemkab, kendati di bawah guyuran hujan.
Diperoleh informasi, rapat penentuan UMK yang dilaksanakan DP akhirnya ditempuh melalui voting dengan angka Rp 2 juta per bulan. Awalnya pihak pengusaha tetap bertahan UMK pada angka Rp 1,850 juta, tetapi pekerja bersikukuh pada angka Rp 2 juta, sehingga dilakukan pengambilan suara. "Sepertinya penguasa berpihak pada pekerja sehingga hasil voting menentukan UMK Rp 2 juta," ujar salah seorang pekerja yang mengikuti rapat tersebut. (A-106/A-88)***
Berikut ini detail UMK Karawang 2013
Keputusan Umk Karawang untuk tahun 2013 berdasarkan rapat dewan pengupahan (19 Nov 2012) adalah sebesar  Rp2,000,000. 
1. Um-tsk: Rp2,030,000. 
2. Umku-1: Rp2,100,000. 
3. Umku-2: Rp2,200,000.
4. Umku-3: Rp2,422,000.

Berikut daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2013 sesuai dengan SK Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.1405-Bansos/2012 yang ditandatangani pada 21 November 2012:

-Kota Bandung Rp1.538.703
-Kota Cimahi Rp1.388.333
-Kab. Bandung Rp1.388.333
-Kab. Bandung Barat Rp1.396.399
-Kota Tasikmalaya Rp1.045.000
-Kab. Bekasi Rp2.002.000
-Kota Bekasi Rp2.100.000
-Kab. Bogor Rp2.042.000
-Kab. Sukabumi Rp1.201.020
-Kota Sukabumi Rp1.050.000
-Kab. Cianjur Rp970.000
-Kab. Cirebon Rp1.081.300
-Kab. Indramayu Rp1.125.000
-Kota Depok Rp2.042.000
-Kota Banjar Rp950.000
-Kab. Sumedang Rp1.381.700
-Kab. Garut Rp965.000
-Kab. Ciamis Rp854.075
-Kab. Subang Rp1.220.000
-Kab. Purwakarta Rp1.639.167
-Kab. Karawang Rp2.000.000
-Kota Bogor Rp2.002.000
-Kab. Majalengka Rp850.000
-Kota Cirebon Rp1.082.500
-Kab. Tasikmalaya Rp1.035.000
-Kab. Kuningan Rp857.000
sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/211872  dan berbagai sumber