"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Jumat, 28 September 2012

Rencana aksi demo 3 oktober 2012


Rencana aksi demo 3 oktober 2012
2,8 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional 3 Oktober






KOMPAS/LUCKY PRANSISKARibuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta untuk berunjuk rasa, Kamis (12/7/2012). Mereka memprotes peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur pekerja kontrak (outsourching).
TERKAIT:
·         Demo Buruh di Tiga Tempat
JAKARTA, KOMPAS.com - Para Buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 Oktober 2012 apabila tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, menolak upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan tidak dikabulkan.

"Kami akan melakukan mogok bekerja yang Insya Allah akan kita lakukan pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2012, kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah," kata Koordinator Aksi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Baris Silitonga, saat aksi demo di kantor Kemenakertrans di Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Jumat, 14 September 2012

Turut Berbela-sungkawa

Kami, mewakili rekan-rekan karyawan PT. INOAC POLYTECHNO INDONESIA Karawang-Plant, mengucapkan turut berbela-sungkawa atas meninggalnya Istri dari Bp. Mustopa (R&D Automotive) kawan kita / keluarga besar kita PT. INOAC POLYTECHNO INDONESIA pada hari Jum'at 14 Sep 2012. Semoga diampuni dosa-dosanya, dan diberikan Syurga. Untuk Bp. Mustofa dan keluarga (ke 3 anak-anaknya) semoga diberi ketabahan. Do'a kami menyertai-mu.

Jumat, 07 September 2012

SCHEDULE MUSNIK PUK SPSI INOAC 2012 (revisi)

TAHAPAN KEGIATAN 
Kegiatan Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PUK SPSI INOAC KARAWANG Periode Tahun 2012 – 2015 akan dilaksanakan melalui tahapan dan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

Rabu, 05 September 2012

Demo Hapus Outsourcing

Demo Hapus Outsourcing di Karawang 3 Sep 12. Masa yang tergabung FKI (Forum Komunikasi dan Informasi) KSPSI dari Karawang, FKI Bekasi, FKI Cikampek, serta di support dari Serikat pekerja di SPSI ikut turun dalam aksi demo tersebut. Perwakilan pendemo di terima oleh Bupati Karawang, Ketua DPDR, dan Kejaksaan Negeri. Perundingan berakhir dengan kesepakatan bahwa bupati Karawang akan mengeluarkan Moratorium dari dua hari kedepan. 
Berikut ini foto-foto persiapan Demo dari wakil Karyawan PT. IRC INOAC INDONESIA - Karawang Plant.



Dasar Hukum Karyawan Kontrak



Karyawan Kontrak? Yang terbayang dibenak kita, 3 bulan, 6 bulan, 1 th, atau sampai berapa tahun status kontrak? kapan bisa diangkat sebagai karyawan tetap? untuk itu kita tengok Pasal 56 s/d Pasal 60. Mengenai syarat dan ketentuan sistem Kontrak ada pada Pasal 59 Undang-undang No. 13 Tahun 2003.  Tentang Ketenagakerjaan. Berikut rincian pasal-pasal tsb.

Dasar Hukum Outsourcing


Outsourcing !!!
Outsourcing atau yang kita kenal Alih daya, dasar Hukumnya mengacu pada Undang-undang No. 13 Tahun 2003.  Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 64, 65, 66. Untuk lebih jelasnya bisa di lihat pasal-pasal berikut: