"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Selasa, 20 November 2012

KHL Karawang Rp1.690.502


UMK 2013 Karawang Ditetapkan Rp2 Juta
Selasa, 20 November 2012
KARAWANG--MICOM: Upah minimum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 2013 ditetapkan Rp2 juta sesuai dengan voting atau pemungutan suara langsung, saat rapat Dewan Pengupahan Kabupaten, di ruang rapat kantor pemerintah daerah setempat, Senin (19/11).



Dari 21 peserta yang hadir dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), sebanyak 15 suara setuju menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2013 hingga Rp2 juta, lima suara menyatakan tidak setuju atau hanya setuju dinaikkan Rp1,7 juta. Sedangkan satu suara menyatakan absen.

Sesuai dengan survei, angka kebutuhan hidup layak (KHL) 2012 mencapai Rp1.690.502 dan KHL pada tahun sebelumnya Rp1.387.133. Dengan begitu, UMK Karawang pada 2012 ditetapkan Rp1,2 juta dan UMK pada 2013 akhirnya ditetapkan Rp2 juta atau lebih 100 persen KHL.

Seorang buruh yang mengikuti unjuk rasa, Guntur Purnomo, mengaku senang karena tuntutan para buruh yang menginginkan UMK 2013 mencapai Rp2 juta akhirnya ditetapkan.

"Syukur Alhamdullilah, akhirnya perjuangan kami selama berhari-hari agar UMK naik menjadi Rp2 juta ditetapkan juga," katanya.

Hasil rapat Depekab yang menetapkan UMK 2013 Rp2 juta itu sendiri akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, untuk selanjutnya ditetapkan maksimal pada akhir tahun ini, dan disahkan dengan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, sebelum UMK 2013 ditetapkan melalui voting, ribuan pengunjukrasa dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja mendatangi kantor Pemkab Karawang, tempat berlangsungnya rapat Depekab yang membahas nominal UMK 2013.

Selain berunjuk rasa dengan berorasi di depan kantor Pemkab Karawang, para pengunjukrasa juga melakukan aksi pemblokiran jalan Ahmad Yani dan melakukan aksi pemblokiran jalan di Perempatan Karang Indah yang merupakan akses menuju jalan interchange Karawang Barat dalam mendesak agar UMK 2013 Rp2 juta segera ditetapkan. (Ant/Ol-3)

Tidak ada komentar: