"BERJUANG UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN"

Kamis, 11 Oktober 2012

LAWAN UNION BUSTING

Union Busting. Atau yang lebih dikenal dengan Pemberangusan Serikat Pekerja, atau bisa juga diartikan sebagai Pengekangan terhadap Serikat Kerja. Dalam pengertian lain adalah upaya yang dilakukan Majikan/Pengusaha untuk mengalihkan fungsi-fungsi Serikat Pekerja yang mestinya utuk membela kaum pekerja, menjadi untuk kepentingan Majikan/Pengusaha, terjadi kooptasi pada serikat Perkerja, Unfair Labor Practice /penentang praktek perburuhan yang tidak sehat. 
Union Busting bisa di-ilustrasikan seperti gambar-gambar berikut: